Pemilik dan Direktur Perusahaan di Bengkulu Jadi Tersangka Fasilitas Kredit baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kejati Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus fasilitas kredit yang rugikan negara Rp 119 miliar. Kedua tersangka merupakan pemilik dan direktur perusahaan mereka berinisial RSAS dan NS.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Denny Agustian mengatakan penyidik kembali menetapkan dua tersangka yakni RSAS dan NS atas kasus dugaan perkara korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit.

“Antara perbankan dengan PT. DPM. Kedua tersangka ini dari PT. DPM tersebut, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Denny, Kamis (28/8/2025).

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan setelah ditetapkan tersangka, keduanya yang merupakan kakak beradik merupakan pemilik dan Direktur PT. DPM, langsung dilakukan penahanan.

“Modus yang dilakukan kedua tersangka ini pada tahun 2017 lalu mengajukan pinjaman kepada pihak perbankan yang total pembiayaannya dengan plafon senilai Rp 119 miliar,” jelas Danang.

Danang menjelaskan, dari total plafon yang diajukan, baru dicairkan pihak perbankan pada tahap satu yakni senilai Rp 48 miliar, dan sampai sekarang belum ada pengembalian.

“Termasuk angsuran bunga dari pinjaman yang telah dicairkan tersebut. Sehingga mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 58 miliar. Potensi kerugian itu baru pokok pinjamannya saja, belum termasuk bunga,” ungkapnya.

Menurut Danang, dengan potensi kerugian negara tersebut, mengindikasikan jika sejak awal adanya ketidakbenaran dalam pemberian fasilitas kredit. Malah uang pinjaman dari fasilitas kredit yang sudah diterima, faktanya dipakai pada kepentingan lain, sehingga tak sesuai dengan peruntukannya.

“Di Medan kita melakukan penggeledahan dan berhasil disita sejumlah data serta dokumen, yang berkaitan dengan dugaan perkara ini, dan keduanya ternyata memiliki banyak perusahaan,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *