Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan melakukan pendataan hingga penertiban terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya. Hal ini lantaran adanya temuan tempat hiburan malam yang tak memiliki izin lengkap di Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat mengatakan selain tidak memiliki izin lengkap, tempat hiburan malam yang baru dibuka tersebut juga melanggar perjanjian saat melakukan grand opening pada Rabu (10/12/2025).
“Ada temuan sebuah kafe yang viral kemarin, kami sudah menurunkan tim wasdal dan hasilnya ada beberapa izin yang belum dipenuhi. Tapi sangat disayangkan mereka tidak mengidahkan dan tetap melaksanakan grand opening,” katanya, Selasa (16/12/2025).
“Kemudian perjanjiannya saat grand opening kemarin tidak pakai DJ, tapi ternyata di video yang beredar tetap menghadirkan DJ. Makanya ke depan akan kita data betul mana yang ada izinnya dan mana yang tidak ada izin,” sambungnya.
Rachmat menerangkan pihaknya bersama dengan anggota legislatif lainnya akan segera merumuskan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur tentang hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau.
“Dengan aturan yang tegas ini nanti, jika tidak ada yang sesuai aturan ya izinnya akan kita cabut. Sebelumnya memang menggunakan regulasi PP nomor 5, di mana yang beresiko sedang dan rendah itu dikeluarkan oleh kabupaten atau kota dan tidak banyak persyaratannya. Tapi setelah keluar PP Nomor 18 tahun 2025 berlaku pada November kemarin, itu harus ada kajian dulu. Kajian dari pemukiman dan lingkungan sama kajian PBG-nya,” jelasnya.
Dia menyebut nantinya semua tempat hiburan malam akan ditertibkan dan akan menjadi evaluasi bersama terutama pihak Pemkot Lubuklinggau.
“Yang menjadi kritikan dari semua pihak termasuk dari alim ulama jadi evaluasi kita. Ke depan juga akan kita bentuk tim yang melibatkan seluruh unsur untuk melakukan pengawasan. Sehingga ketika izin mereka lengkap tetap kita awasi bersama,” ujarnya.
“Kita pastikan jangan ada anak masuk kesana, jangan ada peredaran narkoba apalagi prostitusi. Harapan saya kita kaji sama-sama jangan berkoar-koar di media sosial tapi kita tidak melakukan pengawasan,” lanjutnya.







