Pemkot Palembang Terapkan WFA ASN Selama Libur Nataru

Posted on

Pemerintah Kota Palembang menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Setelah libur Natal pada 25-26 Desember 2025, ASN akan menjalankan WFA mulai 29-31 Desember 2025.

“Untuk jam kerja itu WFA. Artinya mulai besok (25/12) libur, terus Senin sampai Rabu WFA. Tetapi saya minta tetap pelayanan publik jangan sampai ada keluhan dari masyarakat,” ujar Wali Kota Ratu Dewa, Rabu (24/12/2025).

Ratu Dewa menegaskan meskipun ASN menjalankan WFA mulai tanggal 29 Desember, namun pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan normal. Sejumlah sektor yang tetap beroperasi di antaranya PDAM, Dinas Pemadam Kebakaran, dan rumah sakit.

“Yang sifatnya menyentuh langsung seperti PDAM, pemadam kebakaran, rumah sakit, dan pelayanan publik lainnya tetap siaga. Mereka tetap bekerja dengan shift, termasuk pengisian dokter jaga, dan sebagainya,” ujarnya.

Ratu Dewa menambahkan, sistem piket akan diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama masa libur.

“Seperti biasanya, sifatnya sistem piket atau shift, dan ada yang tetap bekerja dari rumah. Pengisian jadwal juga tetap dilakukan,” tambahnya.

Terkait penggunaan kendaraan dinas, Ratu Dewa mempertegas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur Nataru. ASN diminta menggunakan kendaraan pribadi sesuai edaran Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya dari awal sudah mengimbau, jangan menggunakan kendaraan dinas untuk dimanfaatkan hal-hal seperti mudik dan lain sebagainya. Tetap mereka menggunakan kendaraan pribadi sesuai dengan edaran Pusat dan KPK,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.