Masyarakat Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang telah mengonsumsi daging kucing diminta memeriksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat. Imbauan itu disampaikan Dinas Kesehatan Pagar Alam setelah heboh kasus jagal kucing dan dagingnya dijual kepada warga.
“Iya Dinkes Sumsel sudah bersurat kepada Dinkes Pagar Alam untuk meminta warga yang mengonsumsi daging kucing agar memeriksakan diri ke puskesmas wilayah setempat,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, Rabu (10/9/2025).
Dinkes Sumsel juga meminta daerah untuk jemput bola. Tujuannya untuk mengantisipasi dampak risiko kesehatan yang timbul di masyarakat.
“Jika masyarakat memiliki keluhan dan memiliki gejala buang air besar (BAB) cair eksplosif, nyeri perut, demam tinggi, kejang, muntah profuse untuk diperiksakan lebih lanjut ke faskes terdekat,” katanya.
Imbauan dari dinas setempat telah dilakukan sejak Senin (8/9) lalu. Namun, hingga kini belum ada masyarakat yang melapor dan memeriksakan diri mengonsumsi daging kucing tersebut.
“Dalam 2 hari kemarin belum ada yang melapor atau memeriksakan diri ke faskes. Kita juga minta Dinkes Pagar Alam untuk jemput bola,” ungkapnya.
Ira menyebut, kemungkinan kucing yang dikonsumsi warga belum diberikan vaksinasi lengkap. Hal itu dapat membawa cacing atau parasit seperti toksoplasma kepada manusia.
“Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil. Di beberapa orang bisa melemahkan imunitas seseorang, diare, ensefalitis, kebutaan, kejang, dan yang paling fatal bisa menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Selain toksoplasmosis, beberapa penyakit lain yang bisa ditularkan ke manusia dari kucing adalah skabies, infeksi cacing atau parasit, rabies, dan salmonellosis. Menurut Data WHO dan Kemenkes, kucing pembawa virus rabies hanya berkisar 2% dibandingkan anjing.
“Namun, risiko gigitan kucing untuk tertular rabies tetap ada,” katanya.
“Dinkes menganjurkan warga untuk segera mengecek kesehatannya untuk mengantisipasi segala dampak risiko kesehatan yang timbul usai terkonsumsi daging kucing,” sambungnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pagar Alam untuk mendata dan mengecek masyarakat yang pernah mengonsumsi daging kucing tersebut.
“Petugas di lapangan masih mengecek apakah ada masyarakat yang menderita (rabies) atau tidak,” katanya, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, lanjut Trisnawarman, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan terkait hal tersebut. Karena yang akan memberikan vaksin rabies adalah Dinas Peternakan.
“Sejauh ini belum ada laporan terkait apakah ada masyarakat yang menderita penyakit rabies,usai mengonsumsi daging kucing tersebut,” ujarnya.
Untuk pencegahan agar tidak terkena penyakit rabies dari hewan peliharaan atau hewan liar. Hewan-hewan tersebut bisa di vaksin rabies dan hindari untuk kontak langsung dengan hewan yang terindikasi memiliki penyakit rabies.