Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengkaji permohonan izin toleransi angkutan batu bara lewat jalan umum yang diajukan salah satu perusahaan. Terkait dengan itu, masih menunggu arahan dari gubernur.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel Apriyadi, mengatakan perusahaan itu menyampaikan potensi terganggunya produksi apabila stok batu bara habis, sementara proses peralihan angkutan ke kereta api masih membutuhkan waktu.
“PT Semen Baturaja menyampaikan rencana penggunaan kereta api untuk angkutan batu bara. Namun ini perlu proses, karena rel harus direaktivasi dan fasilitas penampungan batu bara di pabrik juga perlu diperbaiki. Paling cepat mereka menyampaikan sekitar Agustus,” ujar Apriyadi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Apriyadi menyebutkan, berdasarkan paparan yang diterima, penyelesaian sarana pendukung tersebut paling cepat diperkirakan pada Agustus mendatang. Karena itu, perusahaan mengajukan permohonan toleransi angkutan dengan jangka waktu hingga enam bulan.
Menurutnya, Pemprov Sumsel masih akan membahasnya secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk konsistensi kebijakan Gubernur Sumsel terkait larangan angkutan batu bara di jalan umum.
“Namun ini masih sebatas usulan. Belum ada satu pun permohonan yang diberikan relaksasi. Pemerintah harus sangat berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persepsi ketidakkonsistenan,” tegasnya.
Apriyadi menambahkan, Pemprov Sumsel hanya akan mempertimbangkan permohonan toleransi dari perusahaan yang menunjukkan upaya nyata, seperti pembangunan atau perbaikan jalur khusus angkutan.
“Kalau hanya meminta dispensasi tanpa ada usaha konkret, tentu tidak akan dipertimbangkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, termasuk penggunaan kereta api sebagai moda utama angkutan batu bara ke depan.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah dan berkomitmen menggunakan angkutan kereta api. Namun jika pasokan batu bara terhenti, tentu akan berdampak pada proses produksi. Karena itu kami berharap ada solusi untuk menjaga kontinuitas operasional,” ujar Suherman.
Suherman menambahkan, pihak perusahaan akan berupaya maksimal menyiapkan seluruh kebutuhan teknis guna mempercepat peralihan ke angkutan berbasis rel.
“Kami akan melakukan langkah terbaik untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Suherman.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menetapkan waktu pemberian keputusan atas permohonan toleransi tersebut dan masih menunggu laporan serta arahan dari Gubernur Sumatera Selatan.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







