Pemprov Sumsel Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur: Hasil Kerja Kolektif

Posted on

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya berturut-turut.

Opini WTP disampaikan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.

Deru menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Capaian itu katanya, sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sumsel yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis. Seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.

Menurut Deru, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.

“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Ia pun memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *