Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DN (25), nyaris tewas dihajar massa. Ia ditangkap warga setelah ketahuan mengintip dan merekam mantan pacarnya, DW (23), yang sedang mandi di rumah kontrakannya.
Saat ini, DN telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini bermula saat korban, DW baru saja pulang bekerja dan hendak membersihkan diri di kontrakannya yang berada di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, pada Minggu (28/12/2025) dini hari.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Saat sedang mandi, korban dikagetkan dengan munculnya sebuah tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi. Pelaku diduga tengah merekam aktivitas korban di dalam kamar mandi.
“Pelaku ini mantan pacar saya, Pak. Dia datang ke kontrakan. Pas saya tahu ada yang merekam, saya langsung keluar dan hubungi adik saya, tapi pelaku sudah kabur,” ujar DW saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Aksi nekat DN tidak berhenti di situ. Pada Minggu (4/1/2026), pelaku kembali mendatangi kontrakan korban dengan maksud serupa. Namun, kali ini nasibnya sial. Warga sekitar yang sudah curiga berhasil memergoki aksi pelaku.
Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga wajahnya babak belur. Beruntung, anggota Polsek Plaju segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
“Serahan pelaku sudah kami terima. Bersamanya turut diamankan satu unit ponsel milik pelaku yang berisi rekaman video saat pelaku mengintip korban,” kata Ipda Ammar.
Atas perbuatannya, DN kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pelaku terancam Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 huruf a UU TPKS terkait pengambilan rekaman bermuatan seksual tanpa persetujuan,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







