Pemuda pengangguran di Lampung Selatan, Lampung, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Petugas mengamankan uang palsu dengan nominal Rp 1,2 juta.
Pemuda bernama Aldino Surya Wijaya (24) di tangkap di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (11/1/2026) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan kasus terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu.
“Tim berhasil menangkap pemuda berinisial ASW pada Minggu lalu atas kepemilikan uang palsu setelah adanya laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Dari tangan Aldino, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan Rp 50 ribu mencapai Rp 1,2 juta.
“Pada saat kami tangkap, kami temukan barang bukti uang palsunya. Ada sembilan lembar pecahan Rp 100 ribu dan enam lembar pecahan Rp 50 ribu,” jelasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Terkait asal uang palsu tersebut, Budi menyebut dibelinya melalui online lewat media sosial Facebook.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, yang bersangkutan mengaku membeli lewat online dan itu masih kami lakukan pengembangan,” ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Aldino kini ditahan di Mapolsek Natar.







