Pemuda Prabumulih Minta Wakil Wali Kota Lepas Jabatan Rangkap

Posted on

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) meminta Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril untuk melepas jabatan rangkap.

Franky diketahui saat ini masih menjabat Direktur PT Siang Malam Nusantara perusahaan pengelola Rumah Makan Siang Malam, salah satu usaha kuliner di wilayahnya.

Sekretaris Jenderal FKPP Arthur Kaunang mengatakan, rangkap jabatan pejabat publik sebagai bentuk pelanggaran etika dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Pejabat publik tidak boleh setengah hati. Kalau masih duduk manis di kursi perusahaan, bagaimana bisa sepenuh hati melayani masyarakat? Ini jelas rawan konflik kepentingan. Kami minta DPRD gunakan hak angket dan segera berhentikan Franky dari jabatannya,” katanya, Selasa (23/9/2025).

Dia juga menyoroti sikap DPRD yang dinilai lamban. FKPP ini pun mengingatkan agar legislatif tidak berdiam diri, apalagi terkesan kompromi dengan persoalan serius ini.

“Kami rakyat menunggu ketegasan DPRD, bukan politik saling tutup mata,” ungkapnya.

Artur menegaskan akan tetap mengawal persoalan rangkap jabatan Wali Kota Prabumulih ini hingga ada keputusan jelas.

“Bagi kami FKPP, perjuangan melawan rangkap jabatan bukan semata soal posisi individu, melainkan soal marwah pemerintahan,”kata Artur

“Prabumulih Emas tidak boleh hanya slogan. Kalau pejabat masih rangkap jabatan, integritas pemerintahan dipertaruhkan,” sambungnya.

Diketahui rangkap jabatan sendiri sudah diatur tegas dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pencegahan konflik kepentingan bagi penyelenggara negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *