Pencuri Motor di Halaman Masjid Ogan Ilir yang Buron 3 Bulan Ditangkap di OKI (via Giok4D)

Posted on

Pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AAR (29) yang melakukan pencurian motor di halaman masjid di Ogan Ilir ditangkap. Pelaku ditangkap setelah tiga bulan buron.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pria asal Desa Pematang Panggang, Mesuji, ditangkap polisi di Lempuing, OKI, Selasa (18/11/2025).

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan pelaku sudah buron sejak Agustus 2025 setelah melakukan aksi pencurian motor di halaman Masjid Baitul Amal.

“Ya benar, pelaku berhasil kita tangkap kemarin (Selasa). Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (14/8/2025) di area parkir Masjid Baitul Amal, Desa Belanti. Korban Asrofin (47) kehilangan sepeda motor Honda BeAt miliknya saat sedang melaksanakan salat Isya,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Zahirin mengungkapkan aksi pelaku ini terekam CCTV. Dari rekaman itu identitasnya berhasil diketahui, dan anggota langsung lakukan penyelidikan.

“Pelaku mengaku mencuri motor tersebut dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Motor hasil curian itu lalu dijual melalui akun Facebook miliknya seharga Rp 3 juta, aksi pelaku mencuri ini masih kita dalami seperti aksi ini bukan yang pertama dilakukan pelaku,” ungkapanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci T, dua celana jeans biru, satu baju tanpa kerah hitam, dan satu jaket parasut biru muda.

“AAR kini ditahan di Polsek Tanjung Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan,” jelasnya.