Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap Saat Hendak Beraksi Lagi

Posted on

Aan Ardiansya, pencuri motor mahasiswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi saat hendak beraksi lagi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

“Pelaku kami tangkap saat akan mencuri sepeda motor di tempat lain. Sempat melarikan diri, tapi pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Sabtu (19/4/2025).

Junardi mengatakan sebelum pelaku ditangkap, pihaknya mendapat laporan ada mahasiswa bernama Muhammad Rizky Al Fatih kehilangan motornya di kosannya Jelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (27/3/2025).

“Pelaku berhasil kami tangkap Jumat (18/4/2025) di hari saat hendak melakukan percobaan pencurian di tempat lain,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang diduga digunakannya saat beraksi.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun,” tegasnya.

Junardi mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus hadir dan bergerak cepat demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *