Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Orang Kayo Pingai Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi hari ini resmi ditertibkan. Sebelumnya, para PKL itu sudah diberikan peringatan buat membongkar lapak mereka yang berjualan di pinggir jalan.
Pembongkaran lapak PKL ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota dan Provinsi Jambi dengan dibantu pihak TNI-Polri. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan alat berat buat membersihkan lapak-lapak jualan PKL yang tersisa di jalan.
“Hari ini kita tertibkan bukan kita mengusir pedagang, tetapi kita ingin ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan publik atau pengguna jalan,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (10/6/2025).
Al Haris menyebut, Pemerintah Provinsi Jambi ikut membantu percepatan penertiban para PKL sebagai bentuk mendukung Pemkot Jambi dalam menata Kota Jambi. Apalagi, PKL yang berjualan di pinggiran jalan sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan raya.
“Jangan sampai nanti setelah ditertibkan pedagang datang lagi, jadi di sini pemerintah harus tegas. Tujuan kita juga ingin Kota Jambi lebih tertata rapi, bersih dan jalanan juga tidak kondisi macet lagi karena para pedagang yang berjualan di pinggiran jalan,” ujar Al Haris.
Al Haris mengaku bahwa Pemprov akan terus membantu Pemkot Jambi dalam mengatur PKL yang berjualan di jalan. Apalagi, jalanan yang dijadikan lapak bagi pedagang juga merupakan ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
“Jadi di sini kalau ingin melihat Kota Jambi itu tertata rapi, indah ruas jalan tidak terganggu, ekonomi baik maka harus siap diatur. Maka dari itu, tidak ada lagi ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini,” terangnya.
“Apapun yang diinginkan Pemkot Jambi dalam menjadikan Kota Jambi yang tertata rapi kita pemprov dukung penuh. Ini tujuannya juga buat menjadikan Kota Jambi lebih asri, nyaman, aman dan bahagia pastinya, karena Kota Jambi ini barometer dari Provinsi Jambi, ” lanjut Al Haris.
Sementara, Wali Kota Jambi Maulana menyebut, bahwa penertiban PKL liar di sekitar kawasan Jalan Orang Kayo Pingai lantaran sudah mengganggu ketertiban lalu lintas. Dia ingin, setelah ditertibkan, kawasan jalan itu akan dikelola baik dibangun drainase tertutup, dan dijadikan kawasan pedestrian.
Maulana juga menambahkan bahwa selama ini, kawasan jalan itu sudah dipenuhi PKL yang berjualan sayur mayur dan lauk pauk sehingga membuat kawasan jJalan tidak tertata rapi.
“Nantinya bagi pedagang ini kita tempatkan lagi di lokasinya. Kan ada sudah kawasan pasar yang sudah di bangun di Pasar Talang Banjar,” ujar Maulana.
Sedangkan bagi pedagang yang tidak memiliki tempat di kawasan bangunan Pasar Talang Banjar, maka Pemkot Jambi akan bekerjasama dengan Pemprov Jambi mengalihkan pedagang ke Pasar Angso Duo Jambi.
“Ini akan kita tertibkan sampai lokasi di kawasan jalan Orang Kayo Pingai ini benar-benar kosong dan bersih dari lapak PKL. Setidaknya untuk benar-benar ditertibkan lapak-lapak pedagang ini, sementara kita kasih lagi waktu 7 hari agar lapak-lapak itu mereka sendiri yang membongkarnya jika tidak dibongkar ya maka kami yang akan membongkarnya,” terang Maulana.