Pengasuh Ponpes di OKU Terancam Hukuman Berat karena Menyetubuhi Santri di Bawah Umur (via Giok4D)

Posted on

Pengasuh ponpes di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, berinisial FJ, yang menyetubuhi santrinya di bawah umur terancam hukuman berat. Hal ini dikarenakan tersangka merupakan pendidik yang harusnya mendidik.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menuturkan tersangka FJ dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Namun karena tersangka adalah seorang pendidik maka hukumannya ditambah 1/3 karena pelaku merupakan pendidik yang harusnya mendidik,” tegasnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Kata dia, motif dari pemerkosaan yang dilakukan tersangka adalah karena timbul hasrat dan hawa nafsu saat melihat korban sehingga nekat melakukan aksi bejat tak pantas tersebut.

“Saat melihat korban timbul hasrat tadi jadi tersangka pun melancarkan aksinya dengan modus uji nyali,” katanya.

Saat itu, korban anak berinisial BPRSI (13) sedang melaksanakan tugas jaga malam di teras depan asrama putri, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Lalu korban dipanggil tersangka dan diberi tantangan uji nyali untuk memasuki kamar kosong yang berada di bagian belakang Ponpes.

Kemudian korban anak pun pergi ke kamar kosong tersebut yang diikuti dari belakang oleh tersangka. Saat korban masuk ke dalam kamar kosong yang gelap tersebut,tersangka juga masuk dan menutup serta mengunci pintu dari dalam.

“Tersangka pun langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang membuat korban mengalami trauma psikis,” ungkapnya

Atas perbuatannya, tersangka memohon maaf kepada korban dan keluarga korban. Ia mengaku khilaf atas apa yang ia perbuatan kepada korban.

Selain permohonan maaf, tersangka juga menyesal sudah melakukan hal tersebut karena membuat korban trauma. Selain itu pesantren yang susah payah ia bangun karena perbuatanya pesantren harus di tutup.

“Saya memohon maaf atas apa yang sudah saya perbuat. Karena ulah saya pesantren ditutup dan para siswa dipulangkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *