Penikam HR alias Bokir (53), pria paruh baya di Bangka Barat hingga tewas ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial JU, diringkus saat akan melarikan diri di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Pelaku ditangkap di Kampung Parit 5, Kelurahan Remodong Indah, Kecamatan Belinyu, Senin (18/8/2025).
Kabar penangkapan JU dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Fauzan. Penangkapan dilakukan oleh tim Polres Bangka Barat (Babar).
“Benar, pelaku telah kita amankan di Belinyu tadi sore (Senin),” katanya kepada infoSumbagsel, Senin.
Saat ini, warga asal Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) ini masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik di Mapolres Bangka Barat. Untuk motifnya nanti akan disampaikan oleh Polres Bangka Barat,” terangnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi atensi dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo. Termasuk sebagai komitmen Polda Babel dan Jajaran untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tanpa kompromi.
“Tentunya, ini merupakan wujud komitmen Pak Kapolda untuk memberantas segala tindak kejahatan di Bangka Belitung. Sehingga Bangka Belitung benar-benar aman bagi warganya dan tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang disinyalir digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Diketahui, korban tewas setelah dirawat 2 hari di rumah sakit akibat luka tikam di punggung sebanyak 4 kali.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) pukul 18.30 WIB, di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Usai ditusuk, korban sempat meminta bantuan warga sekitar.
Dalam rekaman CCTV tampak korban berlarian meminta pertolongan usai ditikam oleh pelaku, dan hanya mengenakan handuk.