Penipuan Mobil Bekas Modus Segitiga Marak di Palembang, Korban Tertipu Rp 68 Juta

Posted on

Penipuan mobil bekas dengan modus segitiga masih marak terjadi di Palembang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga di Palembang tertipu Rp 68 juta akibat tergiur dengan harga mobil murah yang diiklankan marketplace Facebook.

Diketahui korban bernama Lidya Meidika (40) warga Sukarami Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (13/4/2025).

Lidya menceritakan awal kejadian tersebut dirinya berniat membeli mobil bekas kemudian setelah merasa uang cukup ia mencari iklan penjualan mobil di marketplace Facebook. Lidya kemudian merasa cocok dengan harga dan mobil yang dia inginkan, lalu menghubungi pemilik iklan bernama Suwandi (terlapor).

“Saya hubungi Suwandi itu, dia bilang bahwa dia sedang kerja di Tanjung Enim, kalau mau cek unit silahkan langsung di rumah di Jalan Sileberanti Plaju. Saya percaya kemudian saya datang ke tempat mobil itu dan ketemu sama pemilik mobil yang diakui sebagai kakak,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Kemudian korban langsung mengecek kendaraan yang akan dibeli jenis Calya 2016, sebelum mengecek ternyata Suwandi sudah menelpon pemilik mobil bahwa dia akan membeli mobil itu dan mendatangkan korban untuk mengecek.

“Saat saya cek saya memang bilang sama pemilik mobil bahwa akan beli mobil tersebut, kemudian pemilik mobil menunjukkan surat-surat dan memperbolehkan untuk tes jalan. Lalu Suwandi kembali nelpon agar transfer dan nego dengan dia. Usai nego dan sepakat harga Rp 68 juta langsung saya transfer. Namun saat saya mau ambil mobil dan surat pemilik mobil tidak memberikan. Dia (pemilik mobil) bilang Suwandi bukan adiknya dan belum menerima uang dari Suwandi,” ungkapnya.

Lidya menuturkan, saat korban kembali menghubungi Suwandi ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Karena merasa tertipu, korban langsung membuat laporan polisi.

“Laporan saya sudah diterima, saya berharap segera diproses untuk menangkap pelaku penipuan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut dan akan segera diproses.

“Ya betul sudah kita terima, akan ditindaklanjuti,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *