Komplotan jual video porno di media sosial yang ditangkap polisi ternyata ada ayah dan anak, yakni Mulyadi dan Leo. Uang hasi penjualan video porno mereka gunakan untuk pesta sabu, main perempuan hingga mabuk-mabukan di diskotek.
“Jadi, untuk pelaku M dan L ini merupakan ayah dan anak. Si M ini ayahnya si L,” ungkap Kasubdit Siber Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, Rabu (9/7/2025).
Sedangkan, untuk pelaku Budi Surtono merupakan rekan dari pelaku Leo. Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui uang Rp 70 juta hasil kejahatan mereka digunakan untuk pesta sabu, main perempuan hingga mabuk-mabukan di diskotek.
“Uang (Rp 70 juta) itu mereka gunakan untuk berfoya-foya ke Kampung Baru (Diskotek dan Lokalisasi), mabuk-mabukan, nyabu juga, main cewek juga, ya begitulah mereka ngakunya,” kata Dwi.
Saat diinterogasi petugas Budi mengakui tugasnya hanya membantu Leo melancarkan aksi kejahatan itu mencari foto netizen untuk dibuat video porno hingga membantu menjualnya.
“Saya membantu Les untuk mendowload video kemudian saya kirim ke Leo, lalu Leo yang jual (kirim ke korban),” kata Budi.
Sementara dari pengakuannya, Leo menyebut jika dirinya yang bertugas mengatur sekenario jika korbannya hendak melakukan video call seks. Dia juga berperan mempromosikan untuk menjual video porno ke korban.
“Saya yang mempersiapkan untuk VCS-nya, sudah itu mempromosikan postingan (video porno) yang kami jual. Saya terinspirasi dan belajarnya dari teman juga secara otodidak. Kalau ada yang tidak mau bayar video yang sudah dibeli kami ancam sebarkan rekaman VCS nya,” kata Leo.
Leo juga tak membantah kalu dia bersama ayahnya dan Budi sudah meraup keuntungan dari penjualan video sebesar Rp 70 juta yang sudah berlangsung sejak 2024 lalu.
“Iya dapat segitu dari penjualan konten dari tahun 2024, dari seluruh Indonesia,” katanya.
Ayah Leo, Mulyadi mengakui jika perannya selama ini dalam kasus tersebut hanya meminjam handphone-nya dan rekening bank istrinya ke Leo.
“Saya cuma meminjam hp saja (ke Leo), nah nanti kalau dapat uang dari hasil penjualan, saya lalu dikasih, tapi saya tahu kalau uang itu dari mana. Kalau nomor hpnya Leo yang menyiapkan. Rekening Bank itu punya istri saya,” katanya.
Menurut Kasubdit, istri Mulyadi tak terlibat dalam kejahatan ini dikarenakan saat ini istrinya berada di Malaysia bekerja sebagai PMI. Rekening istrinya yang digunakan Mulyadi untuk kejahatan itu, selama ini juga digunakan untuk menerima uang dari istrinya yang bekerja di Malaysia.
“Pelaku M ini pakai rekening bank istrinya, istrinya ini terjadi di Malaysia jadi TKI di sana dan dia tidak tahu kalai rekening bank dipakai suami dan anaknya untuk ini,” jelasnya.