Kasus dokter di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa terus berlanjut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan alat bukti.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima oleh pihak Polres Muba dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini laporannya (korban) sudah kita terima dan sudah ditangani oleh Polres Muba untuk proses penyelidikan. Nantinya melakukan olah TKP, mengumpulkan alat-alat bukti dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses laporan korban akan terus dilanjutkan, namun saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kapolda Sumsel juga berkomitmen, terhadap setiap bentuk kekerasan yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel ini akan di tindak tegas. Jangan khawatir proses ini akan terus berjalan, tentunya akan diawali dengan proses penyelidikan,” ujarnya.
Nandang menyebut Polres Musi Banyuasin sudah memeriksa 4 orang saksi terkait perkara tersebut. Adapun empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Kita lakukan olah TKP, pengumpulan alat-alat bukti dan meminta keterangan saksi. Iya sudah ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, saksi-saksi yang kebetulan ada di lokasi kejadian,” katanya.
Menurutnya, pasal yang dikenakan dalam laporan terhadap terlapor tersebut yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan ancaman kekerasan atau perbuatan lain yang tidak menyenangkan.
“Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 335 KUHP,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel bernama Syahpri Putra Wangsa yang dimarahi keluarga pasien dan dipaksa membuka masker resmi melapor ke polisi. Hal itu diungkapkan Ketua IDI Sumatera Selatan, dokter Abla Chanie.
“Ya benar, ini masih proses laporan di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai ketua BHP2A IDI cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya ketua bidang publikasi,” katanya kepada infoSumbagsel.
Abla Chanie mengatakan, IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.
“Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas,” ungkapnya.