Perkara Tindak Pidana Khusus dan Narkoba di Polda Sumsel Meningkat

Posted on

Polda Sumsel berhasil melakukan penindakan perkara pada tindak pindana umum, khusus maupun narkoba. Peningkatan terjadi pada dua kasus tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya berhasil melakukan penindakan dalam kasus tindak pidana (kriminalitas). Ia menjelaskan perkara dalam tindak pidana khusus dan narkoba mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

“Tindak Pidana Khusus itu ada peningkatan yakni pada tahun 2024 ada 359 perkara, sementara di tahun 2025 ada 609 perkara. Atau ada peningkatan 69,64 persen atau meningkat sebanyak 250 perkara,” katanya Rabu (31/12/2025).

Dalam penyelesaian perkara di tindak pidana khusus yang ditangani Polda Sumsel mengalami penurunan. Tahun 2024 ada 260 perkara yang selesai, dan tahun 2025 ada 205 perkara yang selesai.

Sementara pada tindak pindana narkoba juga mengalami peningkatan, pada tahun 2024 ada 1.661 perkara dan di tahun 2025 ada 1.913 perkara. Yang artinya mengalami peningkatan 15,17 persen atau meningkat sebanyak 252 perkara.

“Untuk penyelesaian perkara pada tindak pindana narkoba mengalami penurunan, di tahun 2024 ada 2.024 perkara dan ditahun 2025 ada 1.593 perkara. Jadi ada penurunan 431 perkara,” ujarnya.

Sementara itu, dalam tindak pidana umum perkara mengalami penurunan sebesar 17,36 persen dibandingkan tahun 2024. Andi menjelaskan, pada tahun 2025 ada 11,855 perkara sedangkan di tahun 2024 ada 14,382 perkara.

“Untuk penyelesaian perkaranya pada tahun 2024 itu ada 8,517 perkara dan tahun 2025 ada 7,110 perkara. Artinya juga mengalami penurunan 16,52 persen dalam penyelesaian kasusnya,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait penyelesaian perkara yang belum selesai, karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan agar kasus yang ada dapat diselesaikan.