PT Pertamina Gas (Pertagas) memastikan operasional jaringan pipa minyak bumi kembali normal setelah melakukan penanganan menyeluruh atas dugaan tindakan illegal tapping di wilayah Distrik Jambi di Desa Banyu Lencir, dan Distrik Palembang di Desa Babat Supat.
Subholding Gas Pertamina ini telah menurunkan tim Pertagas untuk melaksanakan langkah tanggap darurat di lapangan. Kegiatan ini untuk menjamin keselamatan masyarakat, memulihkan keandalan operasi, dan meminimalkan dampak lingkungan.
Sebagai bagian dari proses pemulihan, Pertagas tak bekerja sendiri. Perusahaan berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, pemerintah desa setempat, dan aparat berwenang untuk mempercepat proses recovery serta penanganan wilayah yang sempat terdampak.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan pemerintah desa dalam proses pemulihan ini. Sinergi di lapangan menjadi kunci agar langkah penanganan dapat berjalan cepat, aman, dan efektif,” ujar Maulana Rizky Wijaya, External Relation West Region Pertamina Gas dalam keterangan resmi, Minggu (2/11/2025).
Selain fokus pada pemulihan teknis, Pertagas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku illegal tapping. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Tindakan illegal tapping bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan keberlanjutan operasi energi nasional. Pertagas mendukung penuh penegakan hukum serta terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Pertagas menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi yang aman, andal, dan berkelanjutan, dengan menempatkan aspek keselamatan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial sebagai prioritas utama.
Melalui langkah penanganan cepat, kerja sama lintas pihak, serta pencegahan berkelanjutan, Pertagas berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran pasokan energi tetap stabil bagi masyarakat.







