Polisi dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir duduk bersama membahas soal aturan musik remix di wilayah itu. Mereka membahas tindakan preventif menyeluruh dalam menjaga ketertiban umum.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, mengatakan kordinasi strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden RI. Khususnya poin ketujuh pemberantasan narkoba, pembatasan hiburan malam, dan pelarangan musik remix.
“Kami tidak hanya bicara soal penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Menurut Surya, dasar hukum serta rencana langkah konkret ke depan. Mulai dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri hingga Perda Ogan Ilir No. 4 Tahun 2019 dan No. 9 Tahun 2021, semuanya menjadi bahan evaluasi.
“Keberadaan musik remix dalam pesta rakyat dan hiburan malam seringkali menjadi celah masuknya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi yang disepakati bersama,” ungkapnya.
Dia menyebut, hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa poin penting, antara lain peninjauan ulang Perda Nomor 4 Tahun 2019, yang akan direvisi sebagai pembaruan dari Perda sebelumnya mengenai operasional tempat hiburan.
Rencana rapat koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, adat, hingga pelaku usaha hiburan untuk membahas pembatasan pesta rakyat.
“Penyusunan kesepakatan bersama antar camat, Kapolsek, kepala desa, serta tokoh masyarakat untuk membatasi hiburan malam dan melarang penggunaan musik remix dalam organ tunggal atau orkes Melayu,” jelasnya
“Ini bukan sekadar soal musik. Ini tentang menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif untuk seluruh masyarakat Ogan Ilir,” sambungnya.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya nyata daerah dalam mendukung kebijakan nasional. Semua elemen masyarakat diharapkan bisa ambil bagian, karena ketertiban bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.