Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Polisi gagalkan pengiriman 25 ton slag timah atau ampas bijih di pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Slag timah ini akan dikirim ke daerah Jawa Tengah (Jateng).
Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, 25 ton slag timah tersebut diamankan pada Senin (19/5), oleh Jajaran Polresta Pangkalpinang, Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam. Slag diangkut dengan 2 mobil truk berpelat B-9209-PYV dan BN-8929-PV.
Mobil diamankan ketika antre masuk Kapal Roro KM Sewindu di Pelabuhan Pangkalbalam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Satu dari 2 sopir truk berhasil diamankan, namanya Idcham (52). Sedangkan sopir truk yang kabur bernama Asep.
“Pengakuan sopir (Idcham), slag timah atau abu back house tersebut diambil dari smelter Ketapang dan (pengiriman) tidak dilengkapi dokumen apapun,” ujar Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko, Selasa (20/5/2025).
Saat diinterogasi, pelaku berdalih tak mengenal pemilik slag timah yang diduga ilegal tersebut. Ia memastikan jika barang akan di kirim ke Jateng.
“Tujuan pengiriman ke daerah Jawa Tengah dan barang tersebut akan dijemput langsung pria berinisial DD yang berada di Jakarta. Sopir ini mengaku tak mengetahui pemilik slag timah atau abu back house tersebut,” tegasnya.
Pengungkapan pengiriman 25 ton slag timah ilegal ini berawal dari informasi yang diterima anggota Polsekwas. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang sedang antre hingga ditemukan 2 mobil truk tersebut.
“Dari hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis slag timah di 2 mobil tersebut,” ungkapnya.
Rincian barang bukti di mobil berpelat B 9209 PYV yakni slag timah sebanyak 14 bags jumbo. Sedangkan di mobil satunya rincian barang bukti yakni Arhed besi sebanyak 5 batang, Slag timah sebanyak 6 bags jumbo dan abu hexos timah sebanyak 8 karung.
Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung. Polisi masih memeriksa sopir tersebut di Mapolresta.