Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Polisi memastikan laporan kasus dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien tetap diproses. Petugas akan memanggil saksi dan terlapor.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Ya benar laporan polisi, (dari Dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa.) sudah kita terima, kita akan proses dengan profesional,” katanya, kepada infoSumbagsel, Rabu (13/8/2025).
Dia mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan memanggil terlapor terkait laporan dari dokter tersebut.
“Selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Muba dan memanggil saksi dan terlapor,” ungkapnya.
Sementara, saat ditanya soal kronologi kejadian jelas seperti apa, Kapolres Muba belum menjawab.
Diberitakan sebelumnya, dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel bernama Syahpri Putra Wangsa yang dimarahi keluarga pasien dan dipaksa membuka masker resmi melapor ke polisi. Hal itu diungkapkan Ketua IDI Sumatera Selatan, dokter Abla Chanie.
“Ya benar, ini masih proses laporan di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai ketua BHP2A IDI cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya ketua bidang publikasi,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu.
Abla Chanie mengatakan, IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.
“Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas,” ungkapnya