Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Perundungan Remaja Putri di Lampung

Posted on

Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus perundungan yang dialami remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Diduga perundungan itu terjadi karena masalah asmara.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu lapangan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (18/4/2025) malam.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra, Minggu (20/4/2025).

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, peristiwa perundungan tersebut terjadi karena permasalahan asmara.

“Hasil keterangan sementara, peristiwa perundungan ini terkait masalah asmara,” katanya.

Namun, kata Yunnus, pihaknya belum bisa memastikan permasalahan asmara seperti apa hingga sampai terjadi perundungan tersebut. Sebab, saat orang tua membuat laporan, korban tidak ikut.

“Jadi ada permasalahan rebutan teman pria, cemburu atau ingin direbut itu yang masih kami dalami,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, untuk pemeriksaan korban maupun terduga pelaku belum dilakukan.

“Rencananya hari ini (Minggu) sampai besok (Senin) untuk pemeriksaan korban maupun terduga pelakunya. Karena kemarin (Sabtu) waktu keluarga melaporkan itu korban tidak dibawa,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mendapatkan perundungan dari rekan-rekannya. Remaja putri tersebut dipukul berulang kali.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak korban menangis ketakutan atas perlakuan tersebut. Meski telah meminta maaf berkali-kali, korban terus di aniaya oleh pelaku.

Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” kata korban sambil menangis menahan sakit.

Pada bagian video lainnya, tampak juga pelaku memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya.

Sujud lu, sujud,” teriak pelaku.

Diduga Masalah Asmara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *