Polisi Sebut Pegawai Bank di Lampung Dianiaya karena Speaker

Posted on

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait pegawai bank BUMN yang dianiaya hingga mengalami luka di kepala oleh anak purnawirawan Polri di Bandar Lampung. Penganiayaan tersebut disebabkan karena permasalahan speaker.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto. Ia menerangkan speaker milik rekan korban hilang yang dikatakan diambil oleh pelaku berinisial DE.

“Kami sudah terima laporan korban. Jadi masalahnya ini pinjam speaker, ya kebetulan di pihak yang minjam ini kemudian melalui orang tuanya, mereka berkumpulah untuk mufakat gitu. Rupanya ngobrol itulah terjadi chaos,” katanya, Selasa (6/1/2026).

Dalam perdebatan tersebut, Budi melanjutkan terjadi peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala akibat di pukul oleh terlapor.

“Iya di sana terjadi pemukulan, jadi kita sedang proses lidik, artinya mungkin berapa hari ini kita akan interogasi saksi-saksi. Kita juga sudah kirim surat visum ke rumah sakit,” tandas Budi.

Sebelumnya, seorang pegawai bank BUMN di Lampung dianiaya oleh anak purnawirawan Polri. Korban mengalami luka pada bagian kepalanya. Adapun identitas korban bernama Hendra Winata (24) warga Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Sementara terlapor berinisial DE.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ditanggal 4 Januari 2025 di rumah pribadi ayah pelaku saat menanyakan speaker yang hilang. Atas peristiwa tersebut, Hendra mengalami luka di kepala dan dengan 4 jahitan medis.