Polda Bengkulu saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam penerimaan pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan PDAM Kota Bengkulu. Dugaan suap tersebut disinyalir sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.
Diketahui, sejak Februari 2025 lalu, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya, yakni berkisar 5 hingga 6 orang. Para PHL ini diduga sudah dimintai sejumlah uang agar bisa diterima menjadi PHL, hanya saja tidak ada perjanjian tertulis.
“Iya kita masih lakukan penyelidikan untuk PDAM Kota, masih lidik,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Rabu (21/5/2025).
Kini, 104 orang PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang atau reassesment. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Mereka akan mengikuti ujian tertulis, dan dilanjutkan dengan sesi wawancara hingga Jumat (23/05/2025).
Menurut Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu Hadi Hartono, pelaksanaan reassesment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, rinciannya 152 orang pegawai tetap, 104 PHL dan 104 lainnya honorer atau kontrak.
“Kami menindaklanjuti dari evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP Provinsi Bengkulu, kemudian mereka juga bersurat kepada wali kota. Assessment atau seleksi yang kami lakukan ini sebanyak 104 orang,” kata Hadi.
Hadi menjelaskan seleksi dan penilaian ulang bagi 104 PHL ini karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait dengan penerimaan atau seleksi PHL. Karena itu, pihaknya melakukan reassesment meskipun para PHL ini sebenarnya sudah bekerja setahun belakang ini.
“Kita tidak tau kapan assessment, namun hari ini pertama kita dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan assesment seperti ini. Kalo saya tanya, para PHL ini memang ada yang sudah bekerja selama setahun, lebih dari setahun, ada yang enam bulan,” tutup Hadi.