Tim Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan ladang ganja di kawasan kaki Gunung Kerinci. Kini, polisi masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma mengatakan ladang ganja ini berdekatan dengan kebun milik warga setempat, tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
“Untuk barang bukti yang kita amankan ada 19 batang tanaman ganja,” kata Yandra, Senin (12/5/2025).
Yandra menerangkan pengungkapan ini berawal dari petugas mendapat informasi adanya perladangan ganja di Desa Sungai Dalam, pada Rabu (30/4/2025). Petugas kemudian melakukan penyisiran.
Saat penyisiran, petugas mendapatkan 19 tanaman ganja berusia enam bulan di kawasan berbukit yang tumbuh subur dan tak jauh dari perladangan warga.
“Batangnya kurang lebih tingginya 1,5 meter,” ujar Yandra.
Selanjutnya, kata Yandra, petugas memperluas area penyisiran. Namun, tak ditemukan lagi tanaman ganja tersebut. Selanjutnya, tanaman ganja itu dibawa ke Polres Kerinci untuk menjadi barang bukti penyelidikan.
Yandra menambahkan terkait pemilik ladang ganja, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Untuk pemilik masih dilakukan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita temukan siapa yang menanam ganja tersebut,” pungkasnya.