Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merilis hasil Operasi Sikat Musi I 2025. Sebanyak puluhan tersangka dipamerkan oleh polisi.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan selama 16 hari sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap total 82 kasus Terdiri dari 44 kasus kejahatan jalanan (3C) dengan 50 tersangka, serta 38 kasus premanisme dengan jumlah 38 tersangka.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran. Kami mengedepankan tindakan represif yang didukung oleh intelijen, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis (22/5/2025).
Selain menangkap puluhan pelaku kejahatan, dPolres PALI juga menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Purwo Suwito, warga Talang Akar, PALI.
“Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dicuri saat pemiliknya tertidur lelap di rumahnya pada dini hari,” kata Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres PALI, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,patuhi peraturan berlalu lintas, jaga ketertiban bersama, mari bersinergi jauhi Narkoba serta tindakan kriminal lainnya,” kata dia.
“Jangan melanggar hukum kalau tidak mau dihukum dan laporkan setiap tindak kejahatan, karena partisipasi publik adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” sambungnya.
Sementara itu, Purwo Suwito, warga Talang Akar, PALI mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh tim yang bergerak cepat dan dapat menemukan pelaku pencurian sepeda motor miliknya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh tim yang bergerak cepat. Alhamdulillah motor saya kembali. Ini luar biasa, saya salut dengan kinerja Polres PALI,” tukasnya.