Hendri (43), terduga pembunuh Samiran (45) warga Kabupaten OganKomering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) diburu polisi. Diduga pelaku sakit hati kepada korban yang menikahi mantan istrinya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku Edi Hendri.
“Betul, pelaku masih dalam pengejaran tim gabungan. Doakan segera tertangkap, nanti langsung kita sampaikan perkembangan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (10/8/2025).
Saat disinggung terkait motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam dan sakit hati, Endro belum dapat menjelaskan secara pasti sebab masih dalam penyelidikan.
“Masih dicari motif maupun hubungannya,” ujarnya.
Namun, dari informasi yang didapat infoSumbagsel bahwa pelaku nekat melakukan aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati kepada korban karena pelaku dendam dan sakit hati terhadap korban karena menikahi mantan istrinya.
Diberitakan sebelumnya, pria di Kabupaten OKU bernama Samiran (45) tewas diduga setelah menjadi korban pembunuhan. Korban mengalami luka parah pada bagian leher.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena luka berat di bagian leher belakang, diduga akibat tebasan benda tajam.
Dari informasi yang didapat bahwa korban tewas setelah dibunuh oleh seorang pria berinisial EH yang merupakan mantan suami dari istrinya Heni (44).