Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (28) yang ditemukan tewas dalam kamar mandi hotel tempat dia menginap ternyata terlilit utang karena kecanduan judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat dilakukan penyelidikan, diketahui korban sedang terlilit utang akibat kecanduan bermain judol.
“Berdasarkan keterangan dari kakak ipar korban berinisial TY, ia mengatakan sudah dua kali menyelesaikan permasalahan korban terkait utang piutang akibat kecanduan judol,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (25/10/2025).
“TY kemudian membeberkan bahwa ini merupakan permasalahan utang-piutang korban yang ke tiga kalinya akibat kecanduan judol sehingga saksi beranggapan bahwa korban sudah tidak sanggup lagi dan akhirnya bunuh diri,” sambungnya.
Kurniawan membeberkan berdasarkan keterangan dari istri korban yakni DS, pada Rabu (22/10/2025) korban sempat pamit kepada istrinya dengan alasan akan melaksanakan DL (dinas luar).
“Selanjutnya pada Kamis (23/10/2025) istri korban sempat menghubungi korban melalui WhatsApp akan tetapi tidak aktif. Lalu DS sempat DM (direct message) ke Instagram korban dan dijawab bahwa korban sudah menghapus WhatsApp-nya dan mengucapkan kata perpisahan kepada saksi,” jelasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dalam DM tersebut berisi ‘Besok (Jumat) kalau dapat kabar aku nggak ada lagi, tolong urus aku. kuburkan aku di dusun Lubuklinggau. Aku tambah parah, aku hidup tambah nyusahin kalian semua. Aku minta maaf, ini pilihan aku. Kamu harus kuat, seminggu 2 minggu aja bakal berat. Sudahnya hiduplah seperti biasa. Kalau terus sama kakak, kamu juga bakal hidup sengsara. Anggap jadi pelajaran‘.
“Selanjutnya saksi mencoba melarang korban untuk tidak berbuat hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi pesan-pesan korban di Instagram tidak dihiraukan atau dibalas oleh korban hingga akhirnya ia ditemukan tewas dalam kamar mandi hotel tempat dia menginap pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB,” ungkapnya.
Kurniawan mengungkapkan, dari pemerikasaan pihak Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau, tidak ditemukan unsur tanda kekerasan di tubuh korban dan kematian korban murni dikarenakan bunuh diri dengan cara meminum putas (racun ikan).
“Pihak keluarga korban menyatakan untuk tidak dilakukan autopsi bedah mayat ataupun visum terhadap korban dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tamu pria di salah satu hotel Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial AA (28) ditemukan tewas. Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel tersebut dengan kondisi tanpa busana didalam kamar mandi hotel tempat dia menginap.
Peristiwa tersebut terjadi di Burza Hotel Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB.
Korban ditemukan saat pihak hotel ingin melakukan konfirmasi kepada korban lantaran masa sewa kamar hotel miliknya sudah habis setelah dua hari menginap.







