Puluhan ibu-ibu di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibat kejadian itu kerugian mencapai Rp 500 juta.
Terungkapnya dugaan penipuan mitra MBG ini setelah para korbannya curiga setelah mentransfer uang kepada terlapor Sutio Putra, namun hingga saat ini kerja sama yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan terlapor menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Tak terima, puluhan ibu-ibu itu melaporkannya ke Mapolda Sumsel, Selasa (18/11/2025). Hingga saat ini terdapat 25 orang yang menjadi korban penipuan oleh terlapor. Mayoritas korban bekerja sebagai ibu rumah tangga serta jasa penyedia catering.
Kuasa hukum para korban, Anton Nurdin mengatakan kejadian tersebut bermula saat bulan Desember 2024 lalu ketika Program MBG hendak dimulai.
“Terlapor datang dari Jakarta dan mengatasnamakan sebagai marketing dari Mitra Bakul Digital (MBD), kemudian terlapor melakukan seminar dengan mengajak para korban,” katanya saat diwawancarai di SPKT Polda Sumsel, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, terlapor menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan andil dalam pelaksanaan MBG di Sumsel. Seperti menjadi mitra dari program MBG tersebut dan dijanjikan mendapatkan keuntungan.
“Untuk korban yang memberi kuasa kepada kami baru 25 orang korban, korbannya ini ibu-ibu ada yang dari Palembang, OKI dan wilayah yang ada di Sumsel. Klien kami dijanjikan menjadi mitra dalam pelaksanaan MBG, namun harus menyetor uang muka dulu (DP),” ujarnya.
“25 orang korban telah memberikan uang kepada terlapor dengan cara mentransfer ke nomor rekening atas nama terlapor, dengan jumlah total berkisar kurang lebih 500 juta,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan laporan dari para korban sudah diterima oleh pihaknya. Saat ini, laporan tersebut sedang dipelajari oleh pihak penyelidik guna proses lebih lanjut.
“Iya benar Polda Sumsel menerima laporan dari kuasa hukum 25 orang yang menjadi korban, diduga terkait penipuan dan penggelapan. Terlapor mengaku sebagai marketing dari Mitra Bakul Digital (MBD),” katanya, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, para korban diajak untuk mengikuti seminar yang digelar oleh terlapor dan di seminar itu, terlapor mengaku dapat memberikan titik atau menjadikan para korban menjadi mitra MBG.
Namun korban yang berminat diharuskan membayar uang operasional sebesar Rp 2,6 juta serta biaya pembuatan PT sebesar Rp 4,5 juta.
Tak hanya itu, kata Nandang, masing-masing dari para korban diwajibkan membayar uang sebesar Rp 30 juta untuk dapat terdaftar sebagai anggota MBD.
“Akan tetapi setelah para korban membayar uang tersebut dengan cara ditransfer ke rekening terlapor. Sampai dengan sekarang janji dari para terlapor tidak terpenuhi dan terlapor menghilang,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Saat ini tim penyidik masih mempelajari laporan tersebut, dan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.







