Pusri Utamakan Tenaga Kerja Lokal untuk Pembangunan Pabrik Pusri IIIB [Giok4D Resmi]

Posted on

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi saat ini, Pusri sedang membangun pabrik Pusri IIIB dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

VP Komunikasi dan Adm Korporat Pusri Palembang Rustam Effendi menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan karena kondisi pabrik Pusri yang lama sudah berumur lebih dari 50 tahun.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan revitalisasi ke pabrik yang lebih ramah lingkungan, teknologi terbaru yang hemat energi. Dan pabrik Pusri IIIB ini dibangun untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Dia menegaskan bahwa Pusri tidak pernah merekrut atau mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Seluruh TKA yang terlibat dalam konstruksi tersebut merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh konsorsium yaitu PT Adhi Karya Tbk dan Wuhuan Engineering Co.,Ltd. yang merupakan konsorsium terpilih dari hasil tender yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa jumlah TKA sebanyak 63 orang, tidak sebanyak seperti informasi yang beredar selama ini. Dan dalam perekrutannya sesuai dengan aturan,” kata dia.

Rustam menyebut perekrutan tenaga kerja dalam proyek tersebut tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap. Selain itu, penerimaan tenaga kerja dalam pembangunan pabrik IIIB tidak dilakukan oleh Pusri, tetapi oleh pihak pemenang tender.

“Jadi kami selaku pemilik proyek sifatnya hanya mengarahkan kepada para pemenang tender bahwa seluruhnya harus berjalan sesuai aturan yang dipatuhi dan mendahulukan tenaga kerja lokal. Dalam pembangunan pabrik ini sudah ada 904 tenaga kerja lokal untuk bagian konstruksi, tapi prosesnya tidak langsung melainkan bertahap,” jelas dia.

Public Relations Wuhuan Engineering Co. Ltd., Jenni mengatakan dalam perekrutan tenaga kerja untuk pabrik Pusri IIIB sudah mengikuti aturan yang ada di Indonesia, termasuk dalam penggunaan tenaga kerja asing.

“Tenaga kerja lokal dari Sumsel yang sudah kita rekrut itu mencapai 52 persen, sementara sisanya untuk manajemen atau staf sesuai dengan skill yang dibutuhkan. Dalam prosesnya, kami mengutamakan tenaga kerja lokal, dari daerah di Sumsel, mereka kini sudah direkrut dan sudah bekerja,” kata dia.

Dalam upaya perekrutannya, kata Jenni, pihaknya memiliki mekanisme syarat yang sesuai dengan klasifikasi manajemen. Bahkan, informasi perekrutan sudah ditampilkan dan disebar melalui website.

“Untuk semua perekrutan, kami pasti menginformasikan ke website. Setelah direkrut, kami memberikan pelaporan ke pihak owner terkait jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing,” kata dia.

Plh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumsel, Baidiah Febriani mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya saat ini di Sumsel ada 63 orang tenaga kerja asing, termasuk 10 orang dari Wuhuan Engineering.

“Jumlah ini berdasarkan perusahaan pengguna tenaga asing. Mereka (TKA tersebut) ada dokumennya,” kata dia.

Berdasarkan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), mereka hanya memiliki masa kerja selama 6 bulan atau maksimal 12 bulan.

“Lalu, setiap TKA harus membayar kompensasi 100 dolar per bulan per orang per perusahaan. Pertama (kompensasi TKA itu) masuk ke pusat, kalau perpanjangan, baru bisa masuk ke (pendapatan) daerah. Izin langsung ke pusat yang mengeluarkan. Dana kompensasi ke daerah di tahun-tahun berikutnya. Ini ada dalam PP No 34 tahun 2021 tentang penggunaan TKA,” ucapnya.

Dia menyebut, Disnakertrans Sumsel sudah berkoordinasi dengan Wuhuan Engineering dan Adhi Karya agar tenaga kerja yang bekerja di Palembang ini dapat memberi kontribusi untuk daerah.

“Kami minta ke Wuhuan, untuk memikirkan kita (daerah). Dan mereka bersedia (memberikan kontribusi) asal tak salahi regulasi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Palembang Pratama Rayan Suari menyebut, pihaknya akan melaporkan hasil diskusi terkait penggunaan tenaga kerja ini ke Wali Kota Palembang.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami akan laporkan ini ke Wako untuk duduk bersama dalam membahas tenaga kerja di Palembang ini,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *