Ratusan guru swasta dari organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggelar aksi di Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Mereka berasal dari berbagai tingkatan sekolah.
Koordinator Lapangan GM Pro Rizon menyampaikan beberapa aspirasi. Mereka meminta Pemkab dan DPRD Muba mendukung serta bersurat kepada Presiden, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru sekolah swasta.
Selain itu, mereka juga berharap agar setelah diangkat PPPK, para guru itu ditempatkan di sekolah swasta asal.
“Serta meminta agar tunjangan GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap) dan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah tetap dibayarkan sebagaimana tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Dalam aksi itu, mereka ditemui Bupati Muba Toha Tohet yang langsung memanggil pihak-pihak terkait. Dia menyampaikan bahwa Pemkab Muba berkomitmen mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer, namun saya meminta kepada jajaran terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan, bahkan kalau bisa gajinya dinaikkan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan di Muba. Pihaknya juga akan melakukan studi banding ke Bangka Timur untuk mencari solusi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepegawaian agar sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Tetapi kami juga harus patuh terhadap regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan studi banding ke Bangka Timur guna mencari solusi terbaik dan kami minta perwakilan guru turut hadir,” ujarnya.
Plh Sekda Muba Drs Syafaruddin menyebut pihaknya bersama DPRD dan perwakilan guru swasta akan melakukan studi banding ke Bangka Timur dan Jawa Timur. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri.
“Tujuannya untuk mencari solusi regulasi agar guru honorer swasta bisa mengikuti seleksi PPPK dan memastikan pembayaran gaji guru honorer yang belum diterima selama 11 bulan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Yayan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data melalui dapodik untuk memastikan jumlah guru honorer swasta yang terdata.
“Kami telah menyiapkan data dapodik dan kemenag untuk menjadi dasar pengajuan ke kementerian. Kami juga akan bersurat ke DPRD dan berkoordinasi dengan Kementerian guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” terangnya.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat 1.521 guru S1 ke atas yang terdata. Sementara 1.207 lainnya tercatat di Kemenag. Data ini akan diolah oleh BKPSDM untuk dikonsultasikan ke Kemenpan RB dan BKN agar guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK.
Kepala BKPSDM Muba Pathi Riduan menyebut akan membawa hasil rapat ke kementerian terkait untuk berkonsultasi mengenai regulasi dan peluang guru swasta mengikuti seleksi PPPK.







