Remaja 16 Tahun di Palembang Babak Belur Usai Kepergok Curi Motor

Posted on

Polisi mengamankan MR (16), remaja di Palembang, Sumatera Selatan yang babak belur dimassa warga yang kesal atas ulahnya. Dia dimassa karena kepergok hendak mencuri motor setelah sempat berkilah.

Informasi dihimpun infoSumbagsel, nyawa MR pun berhasil terselamatkan usai pihak kepolisian dari Polsek Sako Palembang bergerak cepat mendatangi TKP tempat MR hendak mencuri motor.

Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Ariansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Lebak Murnu, Kelurahan Sako, Palembang, pada Selasa (14/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat itu korban, sedang menjaga toko, tiba-tiba datang seorang laki-laki (MR) dengan maksud berpura-pura untuk membeli pakaian di toko tersebut, kemudian datang istri korban dan memberitahu bahwa di luar terlihat dari rekaman CCTV ada seorang laki-laki memakai pakaian berwarna Biru sedang menaiki motor milik korban yang terparkir di depan toko milik korban,” kata Kanit, Senin (19/5).

Karena curiga, katanya, korban spontan bertanya ke MR apakah pria yang duduk di motor korban merupakan teman MR.

“Dan dijawablah oleh dia ini bahwa ia tidak kenal dengan orang tersebut, lalu korban langsung pergi ke depan menghampiri orang tersebut dan menanyakan apakah kenal dengan orang yang ada di dalam toko dan dimaksudkan adalah MR dan dijawab oleh laki-laki tersebut bahwa yang ada di dalam tersebut adalah temannya,” ungkapnya.

Merasa ada yang aneh, korban pun bergegas masuk ke dalam toko dan langsung mengamankan MR. Namun, pelaku yang duduk di atas motor korban tadi ternyata sudah kabur sudah tancap gas meninggalkan MR. Sembari menunggu polisi datang ke TKP, MR pun menjadi sasaran kekesalan warga dan babak belur.

“Kemudian pelaku MR langsung digeledah oleh korban dan ditemukan sebuah kunci baut ukuran 8 dan obeng tanpa gagang yang ditemukan di dalam kantong celana milik pelaku, atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Sako Palembang.

Saat ini, kata Ariansyah, MR telah ditetapkan menjadi tersangka pencurian Pasal 363 junto 53 KUHPidana. Sementara untuk rekannya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran kepolisian.

“Selain mengamankan tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor BeAT warna silver BG-2367-ADF, kunci 8 dan obeng gepeng tanpa gagang,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *