Remaja Putri 14 Tahun di Prabumulih Diperkosa Pria Kenalan di Medsos

Posted on

Remaja putri berusia 14 tahun di Prabumulih, Sumatera Selatan, diperkosa pria yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Pelaku inisial RI (16) kini sudah tahan polisi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban berinisial IS (46) 3 Juli 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga mengatakan aksi pelaku dilakukan pada Rabu, (2/7) lalu di rumahnya.

“Ya benar, pelaku RI sudah kita tahan, kejadian itu bermula saat pelaku mengenal korban lewat media sosial,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Kata dia, korban lalu diajak ke rumah pelaku kemudian di rumah pelaku korban diperkosa sebanyak dua kali.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian memanggil pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu (15/10/2025). Setelah diperiksa dan bukti yang ada, polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan visum RSUD Prabumulih, penyidik akhirnya menetapkan RI sebagai tersangka, pada 15 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, RI akhirnya datang ke Polres Prabumulih dan langsung ditahan untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan dua potong pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Orang tua harus semakin waspada, terutama dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan mendekam di sel tahanan sementara di Mapores Prabumulih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *