Reza Aprilia (25), pemilik ruko di kawasan Pasar Pagi Macan Lindungan, Palembang, menjadi korban pencurian. Satu unit sepeda motor Honda BeAT tahun 2012 berwarna merah dengan nomor polisi BG-3715-SA raib dibawa pelaku.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 01.41 WIB. Dalam video terlihat seorang pria terlebih dahulu memeriksa area ruko dengan senter.
“Kami datang ke ruko sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu pintu ruko sudah terbuka. Kami sempat bertanya kepada pedagang di depan ruko yang datang lebih awal dari kami, tapi mereka tidak terlalu memperhatikan sejak kapan pintu terbuka,” kata Reza pada infoSumbasel, Selasa (16/12/2025).
Ruko tersebut disewa Reza untuk berjualan santan kelapa. Setelah memastikan kepada pemilik ruko bahwa pintu tidak pernah dibiarkan terbuka, Reza kemudian mengecek rekaman CCTV.
“Di CCTV terlihat pada pukul 01.41 WIB Minggu (14/12/2025) pelaku datang sendiri sambil menyenter ke dalam ruko. Beberapa menit kemudian, dia datang lagi bersama seorang temannya yang memakai jaket ojek online. Saat itu gembok ruko sudah rusak, dan motor yang ada di dalam langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Reza mengalami kerugian senilai Rp 10 juta. Kemudian ia segera melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, AKP Muslim, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Pagi Jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, dan bahwa pelaku saat ini telah dalam proses pencarian.
“Benar, korban sudah melapor dan kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 10 juta. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.







