Tim Satlap Tri Cakti Satgas Halilintar bersama Bea Cukai Pangkalpinang, berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Kabupaten Bangka. Dalam operasi ini, tim mengamankan 4 anak buah kapal (ABK) dan pasir timah sekitar 25 ton.
Informasi dihimpun infoSumbagsel, pasir timah itu akan diselundupkan dengan Kapal Motor (KM) Murah Rezeki asal Kepulauan Riau (Kepri). Kapal ini diamankan tim gabungan tepatnya di perairan Tanjung Grasak, Kabupaten Bangka, pada Rabu (14/1/2025) dini hari tadi. Total ada 500 karung timah dalam kapal tersebut.
“Bea Cukai berkolaborasi (dengan Tim Satlap Tri Cakti Satgas Halilinta) dan berhasil menegah (menggagalkan penyelundupan) timah sebanyak 25 ton yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan di kantornya, Rabu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Dalam operasi ini, tim dikabarkan mengamankan empat anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda. Hingga saat ini, kasus masih dalam penyelidikan tim gabungan.
“Ada orang yang diamankan, tapi datanya belum bisa kami sampaikan karena masih menjadi ranah penyelidikan. Ini bukan kapal dari Bangka, tapi dari Kepri. Kita hentikan di Tanjung Kerasak,” katanya singkat kepada wartawan.
Junanto menegaskan kasus terungkap atas adanya informasi yang diterima oleh tim terkait adanya upaya penyelundupan pasir timah. Tim kemudian bergegas menuju lokasi. Usai diperiksa, ternyata pengiriman pasir timah tidak dilengkapi dokumen resmi alias ilegal.
“Ini berdasarkan targeting, dalam arti kita menggunakan data-data intelijen. Tidak bisa kita langsung patroli, karena negara kita tidak banyak memberikan anggaran untuk kegiatan patroli. Jadi sekarang, semua kegiatan sifatnya targeting, ada informasi baru kita gerak,” tegasnya.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. KM Murah Rezeki bermuatan timah itu ditarik ke Pos AL Pangkal Balam. Sedangkan, untuk 4 ABK diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Pangkalpinang.







