Satgas PKH Temukan 25 Alat Berat Ilegal di Bangka Tengah, Ada yang Dikubur

Posted on

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) menemukan 25 alat berat yang diduga digunakan untuk menambang timah ilegal, di Bangka Tengah. Alat berat disembunyikan dengan cara di kubur di pasir galian sedalam 6 meter.

Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, excavator itu ditemukan di 5 lokasi di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, yakni di kawasan hutan lindung hingga kebun warga, Jumat (28/11/2025).

“Iya benar, Satgas PKH kembali mengamankan 25 unit excavator. Modusnya disembunyikan di kebun warga, hutan hingga ada excavator yang dikubur di kedalaman 6 meter,” kata Komandan Korwil (Dankorwil) Babel Satgas PKH Kolonel Inf Amrul Huda ketika dikonfirmasi, Jumat.

“Alat berat ini diduga kuat digunakan untuk praktik penambangan ilegal di kawasan hutan lindung maupun di lokasi tambang (timah) tanpa izin,” sambungnya.

Amrul menegaskan saat lokasi-lokasi tersebut digerebek oleh Tim Satgas, ada puluhan orang yang diamankan untuk dimintai keterangan. Kata dia, sebagian orang ada yang melarikan diri.

“Saat awal ada 10 orang (yang diamankan) tapi tidak kita tahan, hanya dimintai keterangan awal. Ada beberapa orang kabur dari lokasi,” katanya.

Sejak operasi penertiban digelar oleh tim Satgas PKH, petugas telah berhasil mengamankan 64 alat berat yang digunakan untuk penambangan ilegal. Hingga saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

“Sejak 8 November 2025, Satgas PKH Korwil Babel telah mengamankan 64 unit alat berat ilegal, terdiri dari 62 excavator dan 2 bulldozer, dari berbagai titik persembunyian di Kabupaten Bangka Tengah,” tegasnya kembali.

“Pemilik (alat berat) diduga sindikat yang di atas namakan beberapa orang. Saat ini, sebagian kasus sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Babel. Sebagian lagi sedang berproses,” timpalnya.

Ia menambahkan dengan ditemukan alat berat ini aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung masih marak. Modus-modusnya disebut sangat sistematis.

“Ini mempertegas bahwa aktivitas ilegal di wilayah ini berjalan dengan pola yang terstruktur, masif dan sengaja ditutupi. (Terutama) cara-cara ekstrem ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan menghindari pertanggungjawaban pidana maupun administratif,” tambahnya.

“Tidak ada alat yang bisa bersembunyi dari Satgas. Bahkan excavator yang dikubur dalam tanah tetap dapat ditemukan,” tutupnya.