Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau smelter sitaan kasus korupsi tata niaga timah Harvey Cs di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Total ada 5 smelter timah sitaan yang nantinya akan diserahkan dan dikelola oleh PT Timah.
Pantauan infoSumbagsel, Selasa (30/9/2025), rombongan Satgas tersebut terdiri dari Kepala BPKP RI, Jampidsus, Kasum TNI, Wamen Imipas, Wakabais, Dankoopssus, Dirut PT Timah dan Dirut MindID. Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo dan Kajati ikut mendampingi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan kegiatan itu untuk melakukan peninjauan terkait pembenahan tata kelola pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus mega korupsi timah.
“Hari ini tim (Satgas) PKH melakukan tinjauan terkait dengan pelaksanaan khususnya kegiatan penambangan di wilayah Bangka Belitung,” jelas Anang kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Selasa.
Dalam lawatannya itu, lanjut Anang, Satgas PKH juga melakukan peninjauan smelter timah sitaan atau barang bukti kasus mega korupsi Rp 300 triliun, Harvey Cs. Smelter itu bernama PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Ketapang, Kota Pangkalpinang.
“Satgas langsung melakukan kunjungan satu smelter di mana merupakan hasil sitaan dari kegiatan penyidikan dan sudah berkekuatan lengkap ada kurang lebih 5 smelter,” terangnya.
Nantinya, kata Anang, lima smelter tersebut akan diserahkan ke PT Timah untuk dikelola. Setelah beroperasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Bangka Belitung.
“Sesuai dengan bagian pengembangan pemulihan kerugian negara. Lima smleter yang ada itu akan diambil oleh negara dan nanti akan difungsikan sesuai dengan mekanisme. Jadi turunnya tim PKH ini dalam rangka membuat tatanan supaya pelaksanaan pertambangan ke depannya sesuai dengan regulasi yang ada, dan juga nantinya kegiatan penambangan ini ada jaminan reklamasi,” ungkapnya.
“Ketika seandainya itu nanti diekspor ke depannya menjadi pendapatan negara dan menjadi PAD bagi pemerintah provinsi bangka Belitung,” timpalnya.