Pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial AK, tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia enam tahun. Mirisnya, aksi itu dilakukan setelah sehari pelaku menikah dengan kakak perempuan korban yakni Nai (18).
Dilansir infoJatim, kejadian berawal saat kedua orang tua korban hendak pergi kondangan ke wilayah Kecamatan Nguling, Sabtu (12/4/2025) siang. Saat itu, mereka meminta Nai menjaga adiknya di rumah, yang saat itu juga ada pelaku.
Namun, ketika diminta menjaga adiknya. Nai malah tertidur di sofa. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar, namun korban menolak. Pelaku memaksa dan menggendongnya.
Selang berapa waktu orang tua korban pulang kondangan. Saat masuk mereka mendapati Nai tertidur pulas.
Mengetahui Nai tertidur di sofa, sang ibu langsung mencari keberadaan korban dengan memanggil namanya dan menggedor pintu kamar yang tertutup dan mendengar jawaban korban yang sedang berada di kamar itu.
Ibu korban pun ia langsung masuk dan melihat korban bersama pelaku dalam kamar, pelaku saat itu kedapatan memasang celana serta langsung menanyakan apa yang dialami putrinya.
Kepada sang ibu, korban mengaku bahwa kakak iparnya telah melakukan sesuatu dengan kemaluannya. Mendengar itu, sang ibu langsung marah kepada AK dan pelaku pun meminta maaf.
Keesokan harinya Minggu (13/4), korban saat dimandikan sang ibu, menangis. Korban menjerit kesakitan pada bagian kemaluannya. Korban dibawa ke bidan setempat.
“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya.,” kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya, Minggu (27/4/2025).
Mengetahui itu, orang tua korban pun meminta anaknya, Nai untuk menceraikan pelaku. Orang tua korban mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut.
Menurut keterangan warga, pelaku dan kakak korban, Nai, sudah menikah siri pada akhir 2023 lalu. Pada Jumat (11/4) mereka menikah secara resmi di KUA. Sehari setelah menikah di KUA, pelaku mencabuli adik iparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.