Senpi yang Dipakai Pelaku Penembakan di OKI Ternyata Hasil Curian update oleh Giok4D

Posted on

Polisi sudah menangkap RM (35), pelaku penembakan terhadap Karya (40), warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan yang dipakai untuk menembak korban hingga tewas.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan korban tewas setelah ditembak pelaku dari jarak dekat dan mengenai bagian dadanya. Setelah pelaku ditangkap dan diinterogasi, terungkap bahwa senpira yang dipakai adalah hasil curian.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Dari pengakuan pelaku senjata api rakitan yang digunakan merupakan hasil curian,” kata Eko, Senin (6/10/2025).

Aksi penembakan yang terjadi di Jalan Poros Sungai Jeruju, OKI, pada Senin pagi itu terjadi diduga karena pelaku sakit hati dan menyimpan dendam pada korban.

Saat menembak korban, pelaku hanya menggunakan satu peluru dan menembak tepat di dada korban. Saat itu, korban langsung terjatuh dari motornya dan meninggal dunia. Diketahui saat kejadian, korban sedang membonceng istrinya.

“Pelaku sudah kita amankan 1×24 jam usai kejadian bersama barang bukti senpi rakitan yang digunakan pelaku saat menembak korban,”ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan dendam setelah dihina di depan orang banyak.

“Saya mau pinjam uang enam hari lalu, tapi ternyata saya dipermalukan di depan orang banyak,” kata RM saat dihadirkan dalam konferensi pers dengan awak media.

Karena sakit hati dihina oleh korban di depan orang banyak, dia pun berniat menghabisi nyawa korban dengan senpira yang ia dapat dari hasil mencuri.

“Saya dapat senjata api dari mencuri. Setelah kejadian, saya kabur dan saya menyesal,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *