Kasus viral siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara) yang dibully dan dianiaya oleh teman sekolahnya sendiri resmi melapor polisi. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Diketahui korban berinisial C kelas 9 di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumatera Selatan. Sementara pelaku berinisial H kelas 8.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara Ipda Budiman saat dikonfirmasi.
“Betul, korban sudah melapor ke Polres Muratara melalui keluarganya pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Laporannya sudah kita terima dan sudah tahap lidik,” katanya, Sabtu (18/10/2025).
Budiman mengungkapkan saat ini korban hanya melaporkan satu orang dalam kasus pembullyan dan penganiayaan tersebut yakni H.
“Hanya satu orang yang dilaporkan dan kemarin korban juga sudah kita mintai keterangan. Kita akan segera menjadwalkan untuk memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Tapi kita lihat dulu hasil dari penyelidikan saat ini,” ungkapnya.
Dikarenakan terlapor juga seorang anak di bawah umur, kata dia, pihaknya pun harus berhati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Ya hak-haknya sebagai anak di bawah umur harus tetap kita jaga juga. Tapi akan segera kita mintai keterangan terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara) dibully dan dianiaya oleh teman sekolahnya sendiri. Penganiayaan tersebut jadi tontonan oleh teman mereka.
Diketahui aksi bullying tersebut dilakukan oleh siswi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (15/10/2025) siang hari.
Dalam video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan pelaku beberapa kali menjambak hingga memukul kepala korban. Bahkan korban sempat ditendang hingga ia tersungkur. Sementara para siswi yang lain hanya menonton sambil merekam aksi bullying tersebut.