Gubernur Jambi Al Haris mengaku pemerintah provinsi begitu serius dalam menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dari sumber minyak dan gas di Jambi. Namun begitu, dia mengingatkan itu harus ada aturan sehingga tidak salah langkah.
“Begini, untuk soal PI 10 persen dari migas ini tentu sudah kita lakukan. Kita dari Pemprov Jambi tentu sangat serius mendapatkan ini, karena ini hak dari daerah dari sumber migas di Jambi buat pendapatan asli daerah (PAD) kita juga. Tetapi, kita juga harus pahami untuk mendapatkan PI ini kita juga mesti sesuai prosedur juga tidak bisa gegabah,” kata Al Haris kepada infoSumbagsel, Jumat (25/4/2025).
Al Haris mengatakan dia tidak ingin untuk mendapatkan PI 10 persen itu menyalahi aturan lantaran gegabah dalam mengambil langkah.
Namun begitu, Al Haris juga menyebut jika daerah Jambi untuk saat ini selama di bawah kepemimpinannya belum dinyatakan terlambat dalam mendapatkan PI 10 persen dari migas di Jambi.
Dia bahkan membandingkan wilayah lain yang juga memakan waktu dalam mengurus PI 10 persen dari sumber migas ini.
“Kita runutkan lagi, saya menjadi Gubernur Jambi pada Juli 2021. Setelah dilantik, saya mulai mempelajari, termasuk pada 2022 juga diadakan pertemuan di rumah dinas Gubernur Jawa Barat waktu itu. Kita minta pendapat dari teman-teman dari pejabat Jawa Barat, BUMD. Kala itu, kita minta masukannya untuk mengurus PI ini,” ujar Al Haris.
“Nah alhamdulillah kita mendapatkan petunjuk nya sehingga kita jalankan sekarang. Tetapi kita belum dinyatakan lama, karena daerah lain seperti Jabar juga menunggu pula buat bisa mendapatkan PI 10 persen itu. Ini kan hak daerah yang mana perusahaan juga wajib memberikannya, tetapi kan juga ada aturannya biar tidak menabrak aturan,” terang dia.
Saat ini, Al Haris juga sudah kerap berkoordinasi dengan pihak perusahaan terutama SKK Migas mengenai soal PI 10 persen atau bagi hasil yang diberikan ke daerah. Bahkan, saat ini segala sesuatu yang sudah dilakukan Pemprov Jambi tinggal menunggu persetujuan pihak PetroChina di kantor pusat China yang notabene merupakan BUMN negeri Tiongkok tersebut.
“PetroChina juga sudah membuat surat kepada Pemprov jika menyatakan bahwa mereka bersedia untuk memberikan PI atau penawaran. Artinya Maret 2023, sekarang pada posisi April 2025, itu dua tahun. Nah, sekarang posisinya itu hari ini, dari Kementerian ESDM sudah menyurati PetroChina. Dari SKK Migas juga sudah menyurati PetroChina, jadi kita tunggu saja namun tetap kita kawan hingga ini bisa berjalan,” jelas dia.
Al Haris juga menyampaikan bahwa dalam urusan migas di Jambi dirinya tak mau main-main menyikapi itu. Apalagi dirinya juga kini merasa terbantu dengan adanya para anggota legislatif baik itu di Jambi atau di DPR RI dapil Jambi yang terus aktif mengawal dan membantu proses PI 10 persen ini bisa dinikmati daerah.
Al Haris menilai, dengan adanya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah Jambi. Maka dia pun optimis bahwa PI 10 persen dari sumber Migas di Jambi akan segera secepatnya di dapatkan agar bisa menjadi PAD bagi Jambi.
“Jadi inilah pentingnya dalam berkolaborasi antara kepala daerah dengan pihak legislatif yang mana tujuannya dalam membangun Jambi. Kita sama-sama bersinergi agar PI yang kita harapkan buat PAD daerah bisa dinikmati oleh daerah pula buat kemajuan masyarakat terutama kemajuan Jambi dengan pendapatan yang diterima dari hasil migas di Jambi,” ucap Al Haris.
Selain itu, Al Haris juga menyampaikan pada 29 April 2025 mendatang, nantinya juga akan berkunjung pula Presiden PetroChina ke Jambi. Kunjungan ini juga tidak lepas dari pembahasan soal Participating Interest (PI) dari Migas tersebut.
Dia mengaku sudah mengundang para pihak legislatif baik di Provinsi Jambi serta pihak legislatif yang kini juga merupakan tokoh daerah di Jambi yang duduk di DPR RI di Komisi XII. Undangan itu akan disampaikan agar pihak terkait bisa ikut mengetahui sampai sejauh mana soal Participating Interest yang kita ucapkan itu buat PAD Jambi.
“Ya semoga-semoga ada berita baik dari mereka, ya kan. Tapi intinya, untuk urusan dalam negeri ini sudah selesai saya kira. Ya, sudah ada penyataan dari Wakil Menteri ESDM. Tinggal semuanya menunggu respon saja terutama itu bisa kita ketahui juga bersama setelah Presiden PetroChina itu berkunjung ke Jambi ke Rumah Dinas Gubernur,” terang Al Haris
Meski sejauh ini, dirinya tahu jika dari pihak Petrochina hari ini juga sedang meminta persetujuan BUMN China. Apalagi PetroChina itu, kata Al Haris, juga memiliki BUMN-nya di Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Jadi sekarang, kalau kita ini hitung prosesnya dari 31 Maret 2023 hingga hari ini, dua tahun lebih dikit, tetapi kita terus berjalan buat bisa mendapatkan PI ini. Kalau didaerah lain seperti Pemda Jabar, Riau juga dapatnya lebih dua tahun juga. Artinya, Jambi masih wajar-wajar lah tidak perlu dicemaskan, yang pasi kita berjuang semampu kita, karena ini buat PAD Jambi juga,” kata Al Haris.
Al Haris menegaskan selama dirinya jadi Gubernur, tentu dia ingin Jambi bisa lebih baik. Ini juga berkaitan dengan visi misinya selama memimpin Jambi di periode pertama dan kedua.
“Yang pasti apapun itu buat kemajuan Jambi saya tentu tidak akan mau main main atau pura pura, atau bisa disebut tidak serius. Saya selalu serius tetapi juga tidak bisa kalau tidak didukung dan dibantu oleh para unsur Forkopimda terutama masyarakat Jambi,” sebutnya
“Jelasnya buat persoalan Participating Interest ini kita yakin, dan kita dari Pemprov Jambi juga sangat optimis 2025 ini, hal itu bisa kita dapatkan. Karena ini juga ada batas waktunya kan,” tegasnya.