Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jambi 2025 sedang berlangsung. Peserta mesti mengecek jadwal, cara mendaftar, hingga syarat yang harus dilengkapi.
SPMB adalah sistem penerimaan siswa baru yang sebelumnya dikenal dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Adanya SPMB untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata untuk semua murid. Melalui pendekatan zonasi, akomodasi kebutuhan khusus daerah hingga kelompok masyarakat kurang mampu.
Berikut rangkuman SPMB Jambi 2025 untuk jenjang SMA/SMK mulai dari jadwal hingga tata cara mendaftar dan syarat. Simak selengkapnya di bawah ini.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jambi, pendaftaran untuk jalur seleksi afirmasi dan mutasi telah berlangsung pada 10-13 Juni 2025. Saat ini sedang berjalan pendaftaran jalur zonasi, prestasi, dan umum. Berikut ini jadwalnya.
Pendaftaran SPMB Jambi 2025 dilakukan secara online melalui website resmi pada link . Berikut ini alur yang harus diikuti.
1. Calon murid baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Akses situs SPMB Jambi 2025.
3. Gulir ke bawah hingga menemukan menu SMA/SMK.
4. Pilih sesuai jenjang yang didaftarkan.
5. Klik “Daftarkan Murid” pada bagian kiri website.
6. Lengkapi semua data yang diminta.
7. Upload dokumen persyaratan
8. Memilih sekolah tujuan
9. Mencetak bukti pengajuan pendaftaran
10. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
11. Cek hasil pengumuman melalui link yang sama
Apabila dinyatakan lulus, peserta harus melakukan daftar ulang atau lapor diri. Ketahui aturan untuk daftar ulang dari sekolah yang dituju. Biasanya, dilakukan secara online dan juga offline.
Sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi dan dipenuhi bagi peserta calon murid baru. Adapun syarat umum yang harus sesuai sebelum mendaftar yakni:
1. Nama wali/orang tua yang tertera pada rapor atua ijazah harus sama dan menjadi kepala keluarga (diterbitkan minimal 1 tahun).
2. Seleksi jalur afirmasi dan domisili hanya menggunakan jarak terdekat, tidak menggunakan zonasi seperti tahun sebelumnya.
3. Seleksi jalur mutasi, prestasi dan SMK tidak lagi menggunakan nilai akreditasi dan KKM. Nilai akhir prestasi sama dengan nilai rapor 5 semester (20%) ditambah nilai akhir/sumatif (30%) dan prestasi (50%).
4. Untuk jalur umum SKM, nilai akhir sama dengan nilai 5 rapor (40%) dan nilai UAS/Sumatif (60%).
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas. Pada tahun ajaran 2025/2026, jalur afirmasi SPMB Jambi hanya membuka 30% kuota dari daya tampung masing-masing sekolah. Ini rincian persyaratan untuk mendaftar:
1. Ijazah/surat kelulusan SMP sederajat
2. Kartu Keluarga
3. PIP, PKH, dll yang masih aktif
4. Foto diri tampak penuh depan rumah, di dalam foto terdapat titik koordinat.
5. SPTJM bermaterai
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali. Jalur ini juga berlaku bagi calon murid yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mereka mengajar.
Untuk jalur mutasi hanya menerima 5% kuota dari daya tampung. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. Ijazah/surat kelulusan SMP sederajat
2. Kartu Keluarga
3. Surat mutasi/SK Gubernur
4. Rapor 5 semester
5. Surat keaslian nilai rapor yang dikeluarkan sekolah
6. Dokumen nilai akhir/sumatif
7. Bukti prestasi jika ada
8. SPTJM bermaterai
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru sebagaimana ditetapkan pemerintah daerah. Ada dua kuota untuk jalur domisili yakni SMA sebanyak 30% dan SMK 10% dari daya tampung masing-masing sekolah. Berikut ini syarat mendaftar jalur domisili:
1. Ijazah/surat kelulusan SMP sederajat
2. Kartu keluarga minimal diterbitkan 1 tahun
3. Foto diri tampak penuh depan rumah, di dalam foto terdapat titik koordinat.
4. SPTJM bermaterai
Jalur prestasi mengutamakan hasil prestasi akademik atau non-akademik calon murid. Adapun persyaratan mendaftar untuk jalur ini sebagai berikut:
1. Ijazah/surat kelulusan SMP sederajat
2. Kartu Keluarga
3. Rapor 5 semester
4. Surat keaslian nilai rapor yang dikeluarkan dari sekolah
5. Dokumen nilai akhir/sumatif
6. Bukti prestasi yang dilegalisir (SMA tidak wajib)
7. SPTJM bermaterai
8. Untuk SMK wajib melampirkan sertifikat/piagam yang telah dilegalisir
Kuota untuk jalur ini sebanyak 35% dari daya tampung dengan pembagian prestasi akademik sebanyak 23% dn non-akademik 12%. Prestasi non-akademik terbagi lagi menjadi tiga yakni untuk:
Jalur umum untuk SMK merupakan persyaratan umum tanpa adanya prioritas khusus untuk jalur lain. Jalur ini menggunakan seleksi berdasarkan nilai rapor atau tes bakat minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih. Berikut ini syarat mendaftar:
1. Ijazah/surat kelulusan SMP sederajat
2. Kartu keluarga
3. Rapor 5 semester
4. Surat keaslian nilai rapor yang dikeluarkan oleh sekolah
5. Dokumen nilai akhir/sumatif
6. SPTJM bermaterai
7. Untuk jalur prestasi SMK
Itulah rangkuman penjelasan SPMB Jambi 2025 lengkap dengan jadwal, alur pendaftaran, dan juga syarat. Semoga membantu, ya.