Sujady Diancam Pasal Berlapis Usai Jagal Ratusan Kucing di Pagar Alam (via Giok4D)

Posted on

Sujady (55) ditangkap polisi setelah membunuh ratusan kucing dan kemudian menjual dagingnya ke warga Pagar Alam, Sumatera Selatan. Akibat ulahnya tersebut, Sujady terancam dikenakan pasal berlapis.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat tersebut ditangkap saat berada di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam pada Rabu (3/9/2025). Polisi mengamankan barang bukti 1 ekor kucing jenis anggora dan 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat sehingga penyidik menerapkan pidana berlapis terhadap pelaku.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Penyidik menerapkan pidana berlapis antara lain Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1, ancaman 10 tahun penjara,” katanya.

“Dalam laporan berbeda, penyidik juga menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara dan atau pasal 302 ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan,” sambungnya.

Diketahui praktik penjagalan tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan, dengan total kucing yang dijagal lebih dari 100 ekor. Kucing-kucing tersebut didapatkan pelaku dari sekitar pemukiman masyarakat dengan cara ditangkap.

“Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan Adi Candra mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor kucing jenis anggora, 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin.

“Imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kucing untuk melaporkan ke Polres Pagar Alam (karena ada kucing anggora yang berhasil diselamatkan),” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *