Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan kenaikan alokasi pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 37,4% atau 76.000 ton pada 2026. Kenaikan ini menjadi upaya Sumsel untuk menaikkan produksi gabah dan berasnya.
“Untuk tahun 2026, pupuk NPK kami usulkan naik 76.000 ton menjadi 279.000 ton,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Bambang Pramono, Selasa (30/12/2025).
Sedangkan alokasi pupuk subsidi jenis urea untuk tahun depan diusulkan tetap sama seperti 2025, yakni sebanyak 165.000 ton. Dia menilai alokasi urea sudah mencukupi untuk kebutuhan Sumsel.
Bambang menyebut, usulan kenaikan alokasi pupuk subsidi itu sejalan dengan peran Sumsel sebagai salah satu daerah penyangga produksi pangan nasional. Pada tahun ini, Sumsel berkontribusi sekitar 1,2 juta ton beras dari total surplus nasional yang mencapai kurang lebih 5 juta ton.
“Adapun total produksi padi di Sumsel hampir mencapai 3,6 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 2 juta ton beras,” ungkapnya.
Peningkatan alokasi pupuk subsidi, disebutnya juga karena perluasan area tanam padi Sumsel pada 2026. Yakni melalui program cetak sawah dan optimasi lahan.
“Kita berharap kenaikan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan secara optimal dan terjadi peningkatan produksi dan luas panen secara akumulatif,” katanya.
Bambang menambahkan, jika usulan kenaikan pupuk subsidi disetujui, penyalurannya tetap akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan melalui verifikasi dan validasi data penerima, seperti petani harus terdaftar dalam e-RDKK atau Simultan, KTP, dan data alamat serta lahan yang jelas.
Selain itu, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) juga akan memantau penyaluran pupuk subsidi di lapangan.
“KP3 melibatkan unsur pemerintah dan APH untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi sesuai ketentuan,” tukasnya.







