Tabrak Mobil Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Lampung Ditembak

Posted on

Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan.

Identitas kedua pelaku yakni Dion Arya Pramana warga Kabupaten Pesawaran dan Muhammad Rohimi warga Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan para pelaku ditangkap pada 15 April 2025.

“Kami amankan dua dari empat pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif, para pelaku ini tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 5 TKP di Bandar Lampung,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).

Alfret menyebutkan pada saat proses penangkapan salah satu pelaku sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas.

“Jadi saat proses penangkapan, pelaku DH ini mengendarai mobil jenis brio warna hitam. Jadi dia ini sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas saat akan dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat ini, kata Alfret, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 6 butir peluru, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pelaku.

“Ada senjata api, motor curian dan satu unit mobil. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *