Dua pelaku begal marbot di Palembang, Sumatera Selatan, yakni Kiagus M Yunus (23) dan Enki Ramdhan alias Rama (25), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah merampas dan membacok korban.
Dua pelaku begal marbot di Palembang, Sumatera Selatan, yakni Kiagus M Yunus (23) dan Enki Ramdhan alias Rama (25), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah merampas dan membacok korban.