Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berhasil menangkap Endang Peristiwati, wanita DPO kasus korupsi di bank BUMN cabang Bandar Jaya. Endang melakukan korupsi sebesar Rp 2 miliar saat menjadi teller bank.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berhasil menangkap Endang Peristiwati, wanita DPO kasus korupsi di bank BUMN cabang Bandar Jaya. Endang melakukan korupsi sebesar Rp 2 miliar saat menjadi teller bank.