Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah hotel di Lubuklinggau dengan barang bukti berupa 12,89 gram sabu. Pelaku mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah hotel di Lubuklinggau dengan barang bukti berupa 12,89 gram sabu. Pelaku mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.