Karyawan minimarket Elsa Alfariansyah (21) ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko senilai Rp 32.156.800 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Karyawan minimarket Elsa Alfariansyah (21) ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko senilai Rp 32.156.800 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.